Pengertian Nikah, Anjuran dalam Islam dan Jenis-jenisnya (2024)

Jakarta -

Pernikahan merupakan jalinan yang sakral. Untuk itu, syariat membahas tentang perkawinan dengan rinci menurut pandangan Islam. Lantas, apa pengertian nikah yang sesungguhnya?

Secara bahasa, 'nikah' dalam buku Menikah untuk Bahagia oleh Gus Arifin, berasal dari kata 'an-nikaah' yang semakna dengan 'tajawwaja' artinya mengawini, menikahi, atau melaksanakan akad. Nikah juga dimaknai 'al-wath'u' yang berarti bersetubuh atau berhubungan seksual.

Adapun, pengertian nikah berdasar istilah syariat adalah perjanjian yang telah ditetapkan oleh Allah SWT untuk menghalalkan istimta' (hubungan badan) antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahramnya.

Ahmad Sarwat dalam Ensiklopedi Fikih Indonesia: Pernikahan turut mengungkapkan definisi nikah menurut bahasa, yakni 'al-aqdu' artinya sebuah akad, ikatan, atau kesepakatan. sem*ntara arti nikah menurut para ulama empat madzhab, sebagai berikut:

  • Madzhab Syafi'i, nikah yakni akad yang mencakup pembolehan melakukan hubungan seksual dengan lafaz nikah, tazwij atau lafaz yang maknanya sepadan.
  • Madzhab Maliki, nikah merupakan sebuah akad yang menghalalkan hubungan seksual dengan wanita atau pria yang bukan mahram, bukan majusi, bukan hamba sahaya milik ahli kitab, menggunakan lafal shigah.
  • Madzhab Hanafi, nikah yaitu adad yang berarti mendapatkan hak milik untuk melakukan hubungan seksual dengan seorang perempuan atau laki-laki yang tidak ada halangan untuk dinikahi secara syar'i.
  • Madzhab Hanbali, nikah adalah akad perkawinan atau akad yang diakui di dalamnya lafaz nikah, tazwij, dan lafaz yang punya makna sepadan.

Lebih lanjut, hakikat pernikahan adalah salah satu ciri manusia sejak pertama kali Allah SWT ciptakan. Di mana Dia menjadikan Hawwa dari tulang rusuk Nabi Adam AS untuk keduanya menjadi pasangan suami istri dalam ikatan pernikahan. Kemudian dari keduanya lahirlah seluruh umat manusia atas izin-Nya.

Dalil dan Anjuran Menikah dalam Islam

Nikah telah disyariatkan langsung oleh Allah SWT dalam Al-Qur'an, tepatnya pada surah An-Nisa ayat 3:

فَانْكِحُوْا مَا طَابَ لَكُمْ مِّنَ النِّسَاۤءِ

Arab Latin: fankiḥū mā ṭāba lakum minan-nisā'i

Artinya: "Maka nikahilah perempuan (lain) yang kamu senangi."

Juga dalam surah An-Nur ayat 32:

وَاَنْكِحُوا الْاَيَامٰى مِنْكُمْ

Arab Latin: Wa ankiḥul-ayāmā minkum

Artinya:" Nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu."

Nabi SAW pula pernah memerintahkan kaum muslim untuk menikah, berdasarkan hadits dari Abdullah bin Mas'ud, ia mengatakan bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda,

يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجُ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمَّ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ

Artinya: "Hai para pemuda! barang siapa di antara kamu sudah mampu kawin, maka kawinlah, Karena dia itu dapat menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan. Dan siapa yang belum mampu hendaklah dia berpuasa karena dapat menahan." (Muttafaq 'alaih)

Dalam riwayat lainnya, Nabi SAW bersabda, "Menikah itu bagian dari sunnahku, maka barang siapa yang tidak beramal dengan sunnahku, bukanlah ia dari golonganku." (HR Ibnu Majah)

Dari Abu Ayyub, bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Empat hal yang merupakan sunnah para rasul; hinna (memakai pacar kuku), berparfum, siwak dan menikah." (HR Tirmidzi)

Dari hadits-hadits tersebut bisa diketahui bila menikah merupakan sunnah dari para nabi dan rasul. Bahkan Nabi SAW sendiri begitu menganjurkan umatnya dan menyebutkan bahwa nikah adalah ibadah serta penyempurna setengah agama, mengutip Ensiklopedi Fikih ndonesia: Pernikahan.

Jenis-jenis Pernikahan

Rizem Aizid dalam buku Fiqh Keluarga Terlengkap mengungkapkan bila nikah dalam Islam secara garis besar terbagi dua; pernikahan halal (yang dibolehkan), dan pernikahan yang dilarang.

Untuk pernikahan yang dibolehkan yakni menikah sesuai dengan aturan dan tuntunan hukum syariat, juga diatur oleh undang-undang. Yang seperti ini disebut pernikahan resmi atau sah.

sem*ntara pernikahan yang diharamkan oleh Islam, ada tiga jenis:

  • Nikah badal atau tukar-menukar istri. Di mana pihak istri tidak diberi hak untuk berpendapat atau mengambil keputusan, sehingga keputusan hanya ditentukan oleh suami. Serta ada dua suami yang melakukan kesepakatan untuk bertukar istri tanpa perlu membayar mahar, maka termasuk nikah badal.
  • Zawaj al-istibda', yakni suami diperbolehkan memaksa istrinya untuk tidur dengan pria lain sampai mengandung. Dan setelah hamil, pihak istri dipaksa untuk kembali kepada suami yang semulanya. Pernikahan jenis ini ada pada zaman jahiliyah.
  • Nikah mut'ah, merupakan pernikahan yang bertujuan untuk kenikmatan dan kesenangan semata. Perkawinan satu ini dengan menetapkan batas waktu tertentu, misal seminggu atau beberapa hari. Sehingga bila masa waktu telah habis, mereka bercerai atau bukan lagi pasangan suami istri.

Simak Video "Unik! Pasangan di Magelang Ijab Kabul di Atas Motor Trail"
[Gambas:Video 20detik]
(kri/lus)

Pengertian Nikah, Anjuran dalam Islam dan Jenis-jenisnya (2024)

FAQs

Jenis jenis nikah dalam Islam? ›

dikenal jenis pernikahan lain seperti nikah sirri (kawin di bawah tangan), nikah kontrak, kawin gantung. Terdapat pula jenis pernikahan lain yang berasal dari tradisi bangsa Arab jahiliyah yang dilakukan masyarakat Indonesia seperti nikah syighar, nikah muhalil dan nikah ahli kitab.

Anjuran nikah Menurut Islam? ›

Al-Qur'an menganjurkan pernikahan dan menjadikan pernikahan sebagai satu-satunya jalan bagi pemuasan naluri biologis. Islam menganjurkan masyarakat untuk melangsungkan pernikahan antara pria dan wanita yang belum menikah dan mewajibkan orang-orang yang belum menikah untuk memelihara kesuciannya.

Jelaskan pengertian nikah menurut agama Islam? ›

Di dalam agama Islam, pernikahan dapat diartikan bahwa suatu perjanjian suci yang dilakukan oleh laki-laki dan perempuan yang ingin melanjutkan hubungan menjadi hubungan yang halal. Mereka akan mengikat janji untuk menyatakan bahwa sudah siap untuk membangun rumah tangga.

5 macam hukum nikah dalam Islam? ›

Hukum Perkawinan ada lima macam yaitu Wajib, Sunnah, Haram, Makruh dan Mubah. Dari kelima macam di atas belum dijelaskan secara jelas mengenai wajib, sunat, haram, makruh dan mubah.

4 macam nikah terlarang dalam Islam? ›

Di antara jenis-jenis pernikahan yang dilarang tersebut adalah nikah syighar, nikah mut'ah, dan nikah mahalli.
  • Nikah asy Syighar. ...
  • Nikah Mut'ah. ...
  • Nikah Muhallil.
Nov 14, 2023

Sebutkan 4 syarat nikah dalam Islam? ›

Syarat Pernikahan dalam Islam
  1. Beragama Islam. ...
  2. 2. Bukan mahram. ...
  3. 3. Adanya wali bagi calon pengantin perempuan. ...
  4. 4. Dihadiri 2 orang saksi. ...
  5. Kedua mempelai sedang tidak berihram atau haji. ...
  6. 6. Tidak ada paksaan.
Jan 17, 2023

Sebutkan 3 tujuan nikah dalam Islam? ›

Ujang mengatakan tujuan pernikahan dalam Islam adalah untuk memenuhi tuntutan naluri manusia yang asasi, untuk membentengi akhlaq yang luhur dan untuk menundukkan pandangan, untuk menegakkan rumah tangga yang islami, untuk meningkatkan ibadah kepada allah dan untuk memperoleh keturunan yang shalih.

Ayat yang menjelaskan tentang anjuran menikah adalah? ›

Berkenaan dengan ayat di atas, Ibnu Katsir menjelaskan dalam kitabnya Tafsir Al-Qur'an al-Azhim (6: 51) bahwa QS. An-Nur [24] ayat 32 berisi perintah untuk menikah. Perintah ini – menurut sebagian ulama – bersifat wajib bagi orang yang telah mampu melaksanakannya.

Dasar hukum nikah dalam Islam? ›

Ada banyak ayat Al-Quran dan dalil yang menjadi landasan hukum pernikahan dalam Islam, salah satunya dalam Surat An-Nur ayat 32 yang berbunyi: “Nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahaya, baik laki-laki maupun perempuan.

Nikah menurut agama Islam? ›

Adapun, pengertian nikah berdasar istilah syariat adalah perjanjian yang telah ditetapkan oleh Allah SWT untuk menghalalkan istimta' (hubungan badan) antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahramnya.

Sebutkan 5 rukun nikah dalam Islam? ›

Rukun-rukun nikah ada lima, yakni mempelai pria, mempelai wanita, wali, dua saksi, dan shighat.

Jelaskan Pengertian nikah menurut konsep syariat Islam? ›

Menurut istilah ilmu fiqih, nikah berarti suatu akad (perjanjian) yang mengandung kebolehan melakukan hubungan seksual dengan memakai lafadz nikāh atau tazwīj.

Nikah ada berapa macam? ›

Macam-macam pernikahan
  • Pernikahan Az Zawaj Al Wajib. ...
  • Pernikahan Az Zawaj Al Mustahab. ...
  • Pernikahan Az Zawaj Al Makruh. ...
  • Pernikahan Az Zawaj Al Mubah. ...
  • Pernikahan Haram. ...
  • Pernikahan Badal. ...
  • Pernikahan Mut'ah. ...
  • Pernikahan Syighar.
Jul 2, 2020

Wajib menikah dalam Islam? ›

Bagi orang yang mempunyai kemauan dan kemampuan untuk menikah, serta khawatir dirinya terjerumus perbuatan zina, maka hukum melakukan perkawinan bagi orang tersebut adalah wajib.

Manfaat menikah dalam agama Islam? ›

Anas bin Malik R.A. menyebutkan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: “Jika seseorang menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya. Karenanya, bertakwalah pada Allah pada separuh yang lainnya,” (HR. Al Baihaqi dalam Syu'abul Iman).

Nikah ada 5 yaitu? ›

Rukun-rukun nikah ada lima, yakni mempelai pria, mempelai wanita, wali, dua saksi, dan shighat.

Apa saja jenis jenis nikah beda agama? ›

pernikahan beda agama diklasifikasikan pada tiga katagori: pernikahan pria muslim dengan wanita musyrik; pernikahan pria muslim dengan wanita non islam(ahlul kitab), dan pernikahan wanita muslimah dengan pria non muslim.

Nikah siri itu sah atau tidak? ›

Nikah siri yang diperbolehkan dalam hukum Islam adalah nikah yang syarat dan rukun nikahnya telah terpenuhi yaitu: wali nikah, dua orang saksi yang adil, ijab dan kabul. sem*ntara nikah siri yang dilakukan dalam pengertian tidak adanya wali nikah adalah tidak sah.

Apa itu nikah urfi? ›

Temuan penelitian ini adalah: Pertama, nikah'urfi adalah nikah yang terpenuhi semua rukun dan syarat, namun tidak tercatat di lembaga pencatatan nikah.

Top Articles
Latest Posts
Article information

Author: Pres. Carey Rath

Last Updated:

Views: 6224

Rating: 4 / 5 (41 voted)

Reviews: 88% of readers found this page helpful

Author information

Name: Pres. Carey Rath

Birthday: 1997-03-06

Address: 14955 Ledner Trail, East Rodrickfort, NE 85127-8369

Phone: +18682428114917

Job: National Technology Representative

Hobby: Sand art, Drama, Web surfing, Cycling, Brazilian jiu-jitsu, Leather crafting, Creative writing

Introduction: My name is Pres. Carey Rath, I am a faithful, funny, vast, joyous, lively, brave, glamorous person who loves writing and wants to share my knowledge and understanding with you.